1. Siswa
Tahun 1901, Belanda mulai memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia Belanda (Indonesia). Namun pendidikan formal dibagi berdasarkan kelas sosial dan keturunan. Baru anak pejabat dan bangsawan pribumi yang bisa mengenyam pendidikan formal.. Pada zaman dahulu pendidikan juga diperuntukan untuk laki laki, sementara wanita tidak boleh mengenyam pendidikan. Karena pada hakikatnya perempuan akan menunduk kepada ayah, saudara laki-lakinya dan suaminya.Sesudah kemerdekaan semua bisa mengenyam pendidikan tanpa terkecuali.
2. Kebudayaan
Pendidikan Zaman sebelum kemerdekaan tidak memperhatikan soal kebudayaan. Lebih mementingkan intelektualitas serta materialistis. Setelah kemerdekaan meski terkadang terdapat system barat, anak anak diberikan pendidikan yang kultural nasioanl yang semuanya ditujukan kearah keluhuran manusia, bangsa, tidak dengan memisahkan diri dari kesatuan kemanusiaan.
3. Sistem Pendidikan
Sistem pendidikan zaman kolonial dilakukan dengan perintah dan sanksi. Di sekolah masih ada yang memberlakukan sangsi hukuman. Murid mendapat hukuman fisik, pelecehan, dan direndahkan.. Siswa tidak diberi kebebasan berpendapat dan mengembangkan bakat Selain itu pembelajaran hanya terkait membaca, menulis dan berhitung.
Pada zaman sekarang khususnya anak dibolehkan untuk berpendapat, mmemilih apa yang menjadi keinginan. Guru menganut filsafat pendidikan Ki Hajar Dewantara bahwasanya Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak- anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.