Apa itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)? dan Materi apa yang harus dipelajari!

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)


PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang memenuhi syarat tertentu, dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan



Formasi PPPK dibagi menjadi dua yakni PPPK untuk guru dan PPPK Non Guru. Untuk bisa lolos dalam seleksi PPPK peserta harus melalui tes CAT yang materinya terdiri dari:

 

·        Tes Teknis 

Kompetensi teknis pertama-tama diberikan untuk mengukur pengetahuan, perilaku, dan keterampilan spesifik yang selinear dengan bidang yang dilamar. 

 

 

·        Sosio kultural

Tes sosio kultural ditujukan untuk mengukur bagaimana komitmen, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam berorganisasi. Jenis tersebut berusaha menilai integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi hasil, pengembangan diri dan orang lain, pelayanan publik, pengelolaan perubahan, dan pengambilan keputusan.

 

 

·        Manajerial

Tes manajerial untuk mengukur pengetahuan serta sikap berdasarkan pengalaman interaksi di masyarakat. Tes ini sejatinya untuk melihat kepekaan pada keberagaman, kemampuan bersosial, kepekaan akan pentingnya persatuan, dan rasa empati.

 

 

·        Wawancara

Tes ini untuk menggali informasi yang bersifat non pengetahuan (kognitif). Hal tersut ditujukan  untuk menilai kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan termasuk dalam integritas serta moralitas.

 

 

Untuk Jumlah soal CAT seleksi kompetensi PPPK Guru terdiri dari 145 soal, Soal Teknis sebanyak 90 soal, Manajerial 25 soal dan social kultural ada 20 soal. Kemudian dilanjutkan wawancara 10 soal. Ketentuan pengerjaan untuk pelamar umum diberikan durasi pengerjaan soal selama 120 menit, sedangkan pelamar penyandang disabilitas diberikan waktu 150 menit.