PERANGKAT PEMBELAJARAN BAHASA JAWA SMA PROTA PROMES SILABUS RPP

 


Perangkat Pembelajaran Bahasa Jawa SMA SMK MA meliputi Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kriterian Ketuntasan Minimal (KKM) dan perangkat perangkat pembelajaran lain yang dibutuhkan guru untuk menunjang pembelajaran di sekolah

 

 

Perangkat pembelajaran merupakan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran.

 

 

Sudah menjadi kewajiban seorang pendidik (guru) untuk membuat perangkat pembelajaran sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas maupun di luar kelas. Perangkat pembelajaran ini sebagai dokumen resmi sebagai pegangan bagi pendidik dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Perturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dibuat dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi.

 

 

Perangkat pembelajaran dalam pembelajaran tingkat SMA/SMK/MA/ sedrajat meliputi:

 

1.    Program Tahunan (Prota)

 

Program tahunan yaitu sebuah perencanaan untuk menetapkan waktu dalam satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan.Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada didalam sebuah kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh peserta didik.

 

2.    Program Semester (Promes)

 

Program Semester (Promes) pengajaran yang harus dicapai selama satu semester atau 6 bulan. Selama periode ini diharapkan para siswa menguasai pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai satu kesatuan utuh

 

 

3.    Silabus

 

Silabus merupakan suatu rincian detail tentang rencana mengajar pendidik yang disusun dalam kelompok tema atau mata pelajaran tertentu, Komponen dari silabus antara lain Kompetensi Inti/Standar Kompetensi (KI/SK), Kompetensi Dasar (KD), Indikator untuk Kompetensi, materi pembelajaran, waktu, Penilaian, dan Sumber Belajar yang digunakan.

 

Manfaat yang dapat dihasilkan dalam pembuatan suatu silabus adalah :

a.            Bermanfaat sebagai hal yang utama yang menjadi sumber acuan dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

b.           Pendidik lebih mudah memetakan ragam variasi pembelajaran yang akan dituangkan ke dalam RPP.

c.            Pendidik lebih mudah dalam memetakan indicator-indikator pencapaian belajar yang harus dicapai oleh siswa.

d.           Pendidik lebih mudah dalam merancang bentuk-bentuk penilaian dari setiap indikator yang ingin dicapai.

 

 

4.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah hal wajib yang harus dipegang pendidik sebelum melaksanakan pembelajaran. RPP merupakan perangkat yang berisi prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu atau beberapa kompetensi dasar. Lingkup Rencana Pelaksanaan Pembelajaran mencakup satu atau beberapa kompetensi dasar yang terdiri dari satu atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Indikator Pencapaian Kompetensi, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar,langkah-langkah pembelajaran dan penilaian hasil belajar.

 

 

5.    Jurnal Harian

 

Jurnal harian adalah buku catatan harian pendidik, jurnal harian sangat diperlukan bagi para pendidik untuk menjadi panduan mengajar dimana para pendidik dapat mengevaluasi dirinya apakah materi yang diberikan mudah dipahami dan apakah tercapai atau apa yang menjadi kekurangan, apakah pada pertemuan berikut materi hari ini bisa diberikan lagi.

 

 

6.    KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)

 

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah Kriteria yang paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. Pendidik dalam menetapkan KKM harus mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik.

 

 

Dibawah Perangkat pembelajaran Bahasa Jawa SMA SMK MA dapat di UNDUH secara gratis:

 

 

Standar Kelulusan Minimal  >>SKL download<<
SK KD


Perangkat Pembelajaran Kelas X
 
Program Tahunan >>Prota download<<  >>download<<
 
Program Semester >>Promes download<<   >>download<<
 
Silabus  >>Silabus download<<   >>download<<
 
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran >>RPP download<<       >> download <<
 
Kriteria Ketuntasan Minimal >>KKM download<< >>download<<



Perangkat Pembelajaran Kelas XI
 
Program Tahunan >> Prota download<<  >>download<<
 
Program Semester >>Promes download<<   >>download<<
 
Silabus >>Silabus download<<   >>download<<
 
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran >>RPP download 1<< >>download<<

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran >>RPP download 2<< >>download<<
 
Kriteria Ketuntasan Minimal >>KKM download<< >>download<<



Perangkat Pembelajaran Kelas XII
 
Program Tahunan >>Prota download<<   >>download<<
 
Program Semester >>Promes download<<   >>download<<
 
Silabus >>Silabus download<<   >>download<<
 
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran >>RPP download<<  >>download<<
 
Kriteria Ketuntasan Minimal >>KKM download<< >>download<<